Minggu, 14 Desember 2025 14:54 WIB
BLORA (wartablora.com)—Jalannya pemerintahan di desa dipastikan akan kelabakan dalam membiayai pembangunan desanya pada tahun 2026 mendatang. Pasalnya, ada kemungkinan pemotongan alokasi dana desa yang digunakan untuk membayar pinjaman Rp3 miliar yang dipaksakan pemerintahan pusat dalam membiayai usaha perkoperasian. Setiap tahunnya diperkirakan akan ada pemotongan dana desa sejumlah Rp500 juta selama 6 tahun berturut-turut. Dengan pemotongan ini, anggaran dana desa yang diterima pemerintahan desa akan berkurang drastis.
“Informasi (pemotongan dana desa) ini saya dapatkan dari Inpres nomor 17 tahun 2025,” kata Keman, Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jumat, 12 Desember 2025 saat mengawasi pekerjaan pembangunan gerai koperasi di desanya.

Saat ini gerai koperasi telah dibangun di mana-mana di desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Blora.
Inpres adalah instruksi presiden. Dalam Inpres nomor 17 tahun 2025 ini, Presiden salah satunya menginstruksikan ke Menteri Keuangan untuk menempatkan dana ke perbankan plat merah yang akan diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Penempatan dana ini untuk membiayai gerai koperasi desa dan kelurahan merah putih bentukan pemerintah. Setiap gerai untuk setiap desa atau kelurahan dengan alokasi anggaran Rp3 miliar setiap gerainya. Anggaran Rp3 miliar ini memiliki tenor atau jangka waktu pengembalian 6 tahun. Dengan demikian Rp500 juta akan dibayarkan setiap tahunnya.
“Kami menghitung dana desa tahun depan untuk desa kami tidak melebihi angka Rp250-an juta,” kata Sarmini, Kepala Desa Bacem, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang ditemui pada hari yang sama.
Sarmini mengaku kesulitan berpikir untuk pembangunan desanya pada tahun depan. Apalagi berdirinya koperasi merah putih di desanya dipaksakan.
“Kami jalani saja yang ada. Karena kami juga kesulitan untuk berpikir bagaimana nanti koperasinya berjalan. Berdirinya koperasi, simpanan pokok semua saya yang tanggung. Ini sementara saya tunda dulu untuk berjalannya simpanan wajib bulanan,” ujarnya.
Menurut Darmaji, Kepala Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, berdirinya koperasi merah putih perlu didukung penuh oleh desa, termasuk bagaimana bisa jalan bersama badan usaha milik pemerintahan desa.
“Nantinya kesejahteraan rakyat ditanggung oleh koperasi, sementara biaya pembangunan didapat dari badan usaha milik desa,” katanya.
Meski ada kemungkinan terjadi pemotongan dana desa, Keman, Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora mengaku cukup semangat dengan dibangunnya gerai koperasi di desanya.
“Potensi usaha di desa kami sangat besar. Restoran yang ada di Waduk Tempuran bisa menjadi peluang bagi kami untuk perputaran uangnya berputar di desa kami sendiri, dan bisa kami manfaatkan untuk kesejahteraan rakyat yang menjadi anggotanya,” katanya seraya menambahkan jika jumlah anggota koperasi desanya baru sekitar 50-an orang.