Sumber minyak di Plantungan

Nikmat untuk Blora atau sebatas kalangan tertentu?

Kamis, 20 Juni 2024 23:31 WIB
Foto: Gatot Aribowo

Basuki dan Rendi, 2 pemuda desa yang bekerja di salah satu lokasi sumur bor.

Sejak 2 tahun terakhir, titik-titik sumur air di wilayah adminsitrasi Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah bertambah banyak. Dari yang semula 40-an titik sumur air sejak puluhan tahun silam berkembang menjadi 86 titik sumur bor sejak 2022. Titik-titik sumur ini, air yang disedot dan dinaikkan ke permukaan mengandung minyak. Bagaimana cara menikmati kandungan minyak ini, dan seberapa luas yang menikmatinya? Berikut laporan reporter Gatot Aribowo.

TIGA pemuda remaja itu tengah duduk-duduk di sebuah gubuk di pinggir antara kebun tebu dan hutan di jalan yang menghubungkan Desa Plantungan dan Desa Soko. Letak gubuk ada di bawah jalan berbatu yang menanjak. Untuk menuju gubuk tersebut, sepotong jalan menurun membelah hutan yang tak terlalu lebat yang masih bisa ditempuh dengan sepeda motor.

Basuki, Rendi, dan Putra, nama-nama 3 pemuda tersebut tengah bertugas kerja jaga 24 jam titik sumur yang jadi wilayah kerja mereka. Ada 3 titik sumur yang mereka jaga. Dua ada di depan dekat gubuk mereka, satunya berjarak tak jauh di sisi sebelah kiri gubuk. Masing-masing titik sumur terdapat 2 bak penampungan setinggi 1 meter dengan kapasitas 1 meter kubik. Satu bak untuk menampung air, satu bak lainnya menampung minyaknya. Satu bak yang menampung air diberi pipa pralon di bawah untuk membuang airnya dikembalikan ke sumur bor. Lalu bagian atas diberi pipa pralon yang mengalirkan limbah minyaknya. Sebagaimana rumus kimia, ketika air dan minyak bercampur maka airnya ada di bawah dan minyaknya di atas dikarenakan memiliki berat jenis yang berbeda.

"Itu juga belum minyak murni. Masih ada campuran airnya," kata Basuki seraya jarinya menunjuk bak penampungan limbah air campur minyak yang hampir penuh.

Setelah penuh, bak tersebut akan diambil pihak penampung minyak untuk diolah lagi menjadi minyak mentah yang bisa dijual. Sementara Basuki dan kawan-kawannya akan menerima upah Rp6 juta setiap bulannya, dibagi bertiga.

Bagi Basuki (20 tahun), Rendi (20 tahun), dan Putra (18 tahun), bekerja di kampung sendiri adalah berkah tersendiri bagi mereka. Apalagi bagi Basuki dan Rendi yang sempat merantau ke Jakarta. Sementara Putra baru lulus SMK di Blora.

"Baru sebulan ini (bekerja jaga titik sumur). Sebelumnya kerja merantau di Jakarta," ujar Basuki.

Di tengah sulitnya lapangan kerja, kemunculan sumur-sumur air yang mengandung minyak ini menjadi berkah tersendiri buat penduduk desa setempat. Achmad Hanafi, Penanggung Jawab Umum (PJU) BUMDes Sumber Alam Agung Abadi Desa Plantungan menyebut jumlah tenaga kerja yang terlibat di 86 titik sumur.

"Ada sekitar 267 orang yang bekerja di lapangan. Tiap titik sumur ada 2 hingga 3 orang. Semuanya penduduk desa," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kepala Desa Plantungan, Kamis (20/6/2024).

Dengan 86 titik sumur yang per sumurnya diberi upah Rp6 juta, setidaknya perputaran uang untuk upah pekerja ini mencapai lebih Rp500 juta setiap bulannya.

Tak hanya dinikmati oleh pekerja, sumur-sumur air yang mengandung minyak tersebut juga dinikmati 1.100 lebih penduduk desa setempat. Tiap kepala keluarga dapat insentif Rp500 ribu. Di desa yang terletak di perbukitan yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang tersebut, terdapat 427 kepala keluarga. Dengan tiap bulannya mendapat insentif Rp500 ribu per kepala keluarga, terdapat pemasukan sekitar Rp213,5 juta setiap bulannya di desa tersebut.

"Untuk insentif penduduk, sudah naik dari Rp5 ribu pada 2019 menjadi Rp500 ribu per kepala keluarga," kata Pipin, panggilan akrab Achmad Hanafi.

Mengacu pada peraturan kepala desa setempat bernomor 2 tahun 2023, perputaran uang hasil pengeboran air bercampur minyak yang menjadi insentif kepala keluarga tersebut merupakan pembagian 10 persen dari hasil bersih setelah dikurangi biaya operasional produksi. Dengan acuan angka Rp213,5 juta setiap bulan untuk insentif kepala keluarga, diperkirakan total hasil bersih dari 86 titik sumur mencapai Rp2,135 miliar setiap bulannya. Sementara upah Rp6 juta per titik sumur masuk dalam biaya operasional produksi.

Masih mengacu pada peraturan kepala desa tersebut, hasil bersih Rp2,135 miliar tersebut selain dibagi untuk 10 persen insentif penduduk, akan pula dibagi ke beberapa pihak. Antara lain bagian untuk pihak investor (beberapa di antaranya ada dari aparat negara) sebesar 35 persen, pihak pengelola yakni BUMDes sebesar 25% dengan rincian pembagiannya 30 persennya untuk penanggung jawab umum (PJU) dan 70 persennya unsur desa. Sisanya 15% untuk yang memiliki tanah, 10% pendapatan asli desa, dan 5% untuk lain-lain atau dalam peraturan tersebut disebut dengan suguh dayoh. Dengan hasil bersih Rp2,135 miliar, 5 persen untuk suguh dayoh nilainya bisa mencapai lebih dari Rp100 juta setiap bulannya.

Tak hanya dinikmati penduduk desa setempat, sumur-sumur air bercampur minyak tersebut diklaim dinikmati pula oleh penduduk Blora. Pipin mengatakan, tiap bulan pihak pemerintahan desa memberikan dana bantuan Rp100 ribu tiap bulan untuk anak-anak yatim piatu yang tersebar di berbagai tempat di desa lain yang ada di Kabupaten Blora. Data terakhir tercatat ada 340 anak penerima dana bantuan bulanan tersebut, dan masih bisa bertambah.

"Silakan kalau ada tetangganya yang anak yatim piatu datanya disetorkan kepada kami untuk kami beri bantuan Rp100 ribu setiap bulannya," ujar Pipin.

Dengan sistem pengelolaan yang pembagiannya sudah ditentukan melalui peraturan tersebut, Pipin mengklaim pengelolaan sumber daya alam di desanya masih lebih baik dibanding desa tetangga.

"Karena di desa kami, sumur tidak dimiliki oleh perorangan. Jika ada yang bandel dikelola sendiri, maka akan kami tutup," tandasnya.

Dengan model pembagian tersebut, semua pihak diklaim dapat menikmati hasil dari sumber daya alam yang terkandung di bumi Plantungan tersebut. Namun, bagaimana asas legalitasnya? Nantikan dalam laporan berikutnya.